BAM DPR RI dan Pemprov Sumsel Fokus Tuntaskan Konflik Agraria di OKU Timur dan Empat Lawang

kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ke Provinsi Sumatera Selatan.
kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ke Provinsi Sumatera Selatan.

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Empat Lawang dan Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) menjadi fokus utama dalam kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ke Provinsi Sumatera Selatan.

Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru menyambut langsung kedatangan Ketua BAM DPR RI H. Ahmad Heryawan beserta jajaran di Aula Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (26/1/2026), sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait konflik pertanahan yang telah berlangsung lama.

Dalam pertemuan tersebut, Herman Deru menegaskan bahwa konflik agraria di dua kabupaten tersebut merupakan persoalan klasik yang belum pernah terselesaikan secara menyeluruh.

Ia mengungkapkan, persoalan tersebut telah ada sejak tahun 2006 dan hingga kini justru semakin kompleks, dengan luasan lahan sengketa yang terus bertambah.

“Kami berharap kehadiran BAM DPR RI dapat menjadi pintu masuk penyelesaian yang konkret. Pemerintah daerah membutuhkan arahan dan kebijakan yang jelas dari pemerintah pusat,” ujar Herman Deru.

Ia menegaskan, Pemprov Sumsel siap memfasilitasi dialog dan menjalankan setiap langkah penyelesaian yang direkomendasikan demi tercapainya keadilan bagi masyarakat.

Herman Deru juga mengaitkan persoalan tersebut dengan kebijakan nasional terkait konflik agraria, termasuk pembentukan Satgas Pertanahan dan Perpres Nomor 1 Tahun 2025.

Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

“Isu agraria ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan harus adil, bijaksana, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua BAM DPR RI H. Ahmad Heryawan menyatakan bahwa BAM hadir dengan semangat dialog dan keterbukaan untuk mencari solusi terbaik.
Ia menjelaskan, konflik agraria tidak dapat diselesaikan secara sepihak, melainkan harus melalui dialog konstruktif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Ahmad Heryawan mengungkapkan bahwa BAM menerima laporan terkait penguasaan lahan perkebunan, dugaan ketidakadilan pengelolaan lahan, hingga dugaan kriminalisasi terhadap pengurus koperasi masyarakat.

Ia memastikan, seluruh aspirasi, data, dan fakta yang dihimpun akan dibahas lebih lanjut di DPR RI serta ditindaklanjuti oleh komisi-komisi terkait sesuai bidangnya.

Penulis: Adi PrayogoEditor: Herwanto