Viral Dugaan Pungli Berseragam Dishub, Pengamat : Pemda Gagal Awasi Aparat di Ruang Publik

Tangkapan layar pungli terhadap angkutan bantuan ke Aceh/handout
Tangkapan layar pungli terhadap angkutan bantuan ke Aceh/handout

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Aksi dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seorang petugas berseragam Dinas Perhubungan (Dishub) mendadak viral di media sosial dan menuai sorotan publik. 

Peristiwa tersebut disebut terjadi di depan Terminal Karya Jaya, Palembang, dan memicu kemarahan warganet karena dianggap mencoreng wajah pelayanan publik. Ironisnya hal itu terjadi terhadap relawan yang hendak membawa bantuan bencana ke Aceh.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Suprianto, mengaku telah mengetahui video viral tersebut. Namun ia menegaskan bahwa petugas yang terekam dalam video bukan merupakan anggota Dishub Kota Palembang.

“Kami sudah melakukan konfirmasi dengan BPTD Sumatera Selatan. Dari hasil penelusuran, kejadian dalam video tersebut merupakan transaksi ilegal atau pemalakan yang dilakukan oleh oknum petugas BPTD Sumsel, bukan petugas Dishub Kota Palembang,” tegas Agus saat dikonfirmasi, Kamis (8/1).

Meski demikian, kejadian tersebut tetap memicu kritik keras dari berbagai kalangan. Pengamat Sosial dan Politik, Bagindo Togar, menilai kasus ini sebagai bentuk kegagalan pengawasan aparatur di ruang publik serta mencerminkan buruknya tata kelola pelayanan transportasi.

Ini kejadian yang sangat memalukan dan meruntuhkan martabat Kota Palembang, bahkan Sumatera Selatan. Pemerintah tidak boleh ngeles atau sekadar lempar tanggung jawab antarinstansi,” ujar Bagindo Togar.

Menurutnya, bagi masyarakat awam, perbedaan seragam antarinstansi tidak menjadi pembeda utama. Yang terlihat adalah simbol negara dan kekuasaan yang justru digunakan untuk memalak rakyat.

“Di mata publik, itu petugas negara. Mau Dishub kota atau BPTD pusat, sama saja. Yang tampak adalah aparat berseragam bertingkah seperti pengemis berseragam. Ini menciptakan persepsi buruk bahwa negara hadir bukan untuk melayani, tapi memeras,” tegasnya.

Bagindo juga menekankan bahwa aparat yang bertugas di ruang publik, terutama sektor transportasi, seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan dan ketertiban, bukan justru sumber ketakutan dan keresahan.

Ia mendesak agar instansi terkait, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, segera mengambil langkah tegas dan terbuka, termasuk mengungkap identitas oknum serta sanksi yang dijatuhkan.

“Kalau ingin mengembalikan kepercayaan publik, jangan hanya klarifikasi. Harus ada tindakan nyata dan diumumkan ke masyarakat. Jika terbukti, copot dan proses hukum. Jangan lindungi oknum,” katanya.

Bagindo menilai pembiaran terhadap praktik pungli, sekecil apa pun, berpotensi memperkuat budaya korupsi di tingkat bawah dan menciptakan pembenaran sosial terhadap penyalahgunaan wewenang.

“Kalau negara kalah oleh oknum, maka yang hancur bukan hanya citra pemerintah, tapi kepercayaan rakyat,” pungkasnya

Penulis: Adi PrayogoEditor: Herwanto