DPRD Muara Enim Dukung Penghentian Angkutan Batu Bara di Jalan Umum

Angkutan Batu Bara melintas di jalan umum
Angkutan Batu Bara melintas di jalan umum

HALOPOS.ID|MUARA ENIM – Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim mendukung penuh langkah Bupati Muara Enim dan Gubernur Sumatera Selatan yang menghentikan aktivitas angkutan batu bara melintas di jalan umum terhitung sejak 1 Januari.

Anggota DPRD Muara Enim Daerah Pemilihan (Dapil) V, Yones Tober, mengapresiasi inisiatif Bupati Muara Enim Edison yang berkomitmen menjadikan wilayah Bumi Serasan Sekundang sebagai daerah zero angkutan batu bara di jalan umum.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung inisiatif Bupati Edison bahwa wilayah Muara Enim harus zero angkutan batu bara. Sebagai bentuk dukungan kepada gubernur dan bupati, kami meminta agar dibentuk Satgas Angkutan Batu Bara,” ujar Yones Tober, Minggu (4/1).

Politisi PAN itu menilai, pasca diterbitkannya Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025, pemerintah kabupaten perlu mengambil langkah konkret untuk mengawal kebijakan tersebut. Salah satunya melalui pembentukan satgas yang melibatkan unsur Forkopimda.

“Forkopimda harus dilibatkan dalam satgas ini, sehingga tidak ada lagi celah bagi para transportir untuk melintas di jalan umum. Satgas nantinya bertugas melakukan pengawasan langsung terhadap aktivitas angkutan batu bara,” tegasnya.

Sebelumnya, Bupati Muara Enim Edison menegaskan bahwa Instruksi Gubernur Sumsel tersebut mewajibkan seluruh truk angkutan batu bara di wilayah Sumatera Selatan untuk beralih menggunakan jalan khusus pertambangan.

“Instruksi ini dengan jelas melarang penggunaan jalan umum oleh kendaraan angkutan batu bara,” jelas Edison.

Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu juga menegaskan komitmennya untuk konsisten menjalankan kebijakan tersebut, termasuk menjelang pemberlakuan penuh edaran Gubernur Sumsel.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi. Nantinya akan diturunkan Satpol PP, Dishub, dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan,” pungkasnya

Penulis: Edward PusraEditor: Herwanto