Puluhan Orang Ikuti Pelatihan CDAKB Kompetensi PJT Kedua

GAKESLAB Gelar Pelatihan CDAKB Alkes dan Laboratorium 

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Puluhan orang dari berbagai Provinsi di Indonesia mengikuti pelatihan Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) kompetensi Penanggung Jawab Teknis (PJT) ke-2 perusahaan alat-alat kesehatan dan laboratorium di Hotel Ibis Palembang, Kamis (20/7/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh GAKESLAB Sumsel dihadiri Kabid SDK Dinkes Sumsel, Icon Harizon dan 30 perusahaan kesehatan.

Kabid SDK Dinkes Sumsel, Icon Harizon menyampaikan, sangat mendukung, karena termasuk membantu pemerintah untuk mencerdaskan bahwa untuk alat kesehatan itu perlu penanganan khusus, karena terkait dengan nyawa manusia.

“Jadi kalau kualitas alat kesehatan itu bagus, maka masyarakat sendiri akan mendapatkan benefit dari pada penjualan alat kesehatan tersebut, mungkin demikian kami mengharapkan semuanya nanti yang ikut ini kami harapkan semua perusahaan-perusahaan yang ada di Sumsel akan mendapat menerapkan sertifikasi, karena sertifikasi akan diterapkan baru nanti didapatkan sertifikasinya dari Pemerintah Provinsi dan ada dorongan yang kita picu,” ujarnya.

Ketua Pelaksana Pelatihan CDAKB Supriyadi menyampaikan, menginginkan semua peserta pelatihan PJT lulus.

“Alhamdulillah ini yang kedua pesertanya lebih banyak peserta dengan peserta 60 orang dengan tersebar di berbagai Provinsi yang paling jauh dari Jawa Timur yaitu Surabaya, ada Semarang, ada Kepri Batam, Lampung, Jambi dan Bangka Belitung, kita sebagai tuan rumah jadi yang pasti harapan kita untuk lulus 100 persen,” ungkapnya.

Pemerintah mensuport, baik itu dari Kemenkes maupun juga dari Dinas Kesehatan Provinsi karena kami sebagai Pengusaha Alat Kesehatan ini selalu bermitra dengan Dinas Kesehatan Provinsi sebagai pembina kami, jadi pasti Koordinasi Kami sampai saat ini terjalin dengan baik dan bagus.

Ketua GAKESLAB Sumsel, Erwan Effendi menginginkan perusahaan alat kesehatan nasional atau daerah harus sesuai dengan ketentuan Kepres dan Menteri yang harus dilaksanakan, karena fungsi alat kesehatan harus yang bermutu berkualitas, terpercaya dan aman untuk di pakai di seluruh rumah sakit swasta dan negeri di Sumsel.

“Beberapa narasumber dari perusahaan Alkes yang telah mempunyai ide, mereka membantu untuk mengasosiasikan teman-teman yang belum membantu, karena dituntut nanti untuk ke depannya Kementerian Kesehatan harus aktif, dan yang belum mungkin ada pencabutan izin karena sudah diwajibkan Permenkes ini dimulai dari tahun 2014,” terangnya.

Penulis: SuryadinataEditor: Herwan