Kapolri Pasang Kamera Pengawas Untuk Awasi Anggotanya

Ilustrasi Worn Camera
Ilustrasi Worn Camera

HALOPOS.ID|JAKARTA – Tidak hanya mengawasi pengendara melalui kamera pemantau Electronic Traffic Law Enforcement, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Sigit Listyo Prabowo, juga akan memasang kamera pemantau atau bagi anggotanya saat bertugas dijalan.

Dikutip dari akun instagram @divisihumaspolri, pemasangan kamera pemantau atau worn kamera untuk mengantisipasi penyalahgunaan wewenang anggota kepolisian saat dijalan.

Dimana, pemasangan worn kamera ini dilakukan, untuk mengawasi tindak tanduk anggota kepolisian saat dilapangan, demi nama baik Polri.

Dengan adanya kamera pengawas tersebut, untuk mendukung upaya Polri meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.

Untuk implementasinya, jajaran Polda Metro Jaya akan jadi percontohan Polri yang pertama dalam penerapan pemasangan worn kamera atau kamera pengawas yang akan dipasang ditubuh anggota kepolisian yang bertugas.

Barulah selanjutnya pemberlakuan pemasangan kamera pengawas ini, akan dilakukan secara bertahap ke jajaran Polri yang tersebar di seluruh Indonesia.

Body worn camera atau lebih dikenal sebagai worn camera sudah terlebih dahulu diterapkan di negara-negara maju seperti di Amerika, Inggris dan Australia.

Dimana, worn camera biasa digunakan untuk anggota kepolisian yang bertugas di lapangan, untuk mencegah tindakan penyelewengan oleh aparat kepolisian.

Tidak hanya itu, worn camera juga dapat menjadi pengawas tidak hanya bagi petugas kepolisian, tapi kamera ini akan memberikan manfaat agar warga sipil juga dapat mematuhi peraturan karena adanya pengawasan. (**)

Editor : Herwanto