HALOPOS.ID|PALEMBANG – Dengan modus akan memindahkan suaminya ke tahanan Nusa Kambangan, seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Lahat diduga mencabuli IN (20) istri dari narapidana berinisial FP (59) di Lapas Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI). Akibat ulah dari Oknum tersebut, membuat IN melaporkan ke Propam Polda Sumsel.
Kuasa Hukum Pelapor, Feodor Novikov Denny dan M Zully mengatakan, pihaknya melaporkan oknum polisi ke Propam Polda Sumsel ini dengan tuduhan, telah melakukan dugaan pelecehan seksual kepada istri kliennya. Berdasarkan keterangan IN, oknum polisi ini telah melakukan pengancaman kepadanya sebelum melakukan aksi terlarang tersebut.
“IN ini diancam kalau tidak melayani maka suaminya FP akan dipindahkan ke tahanan Nusa Kambangan,” katanya.
Aksi bejat ini dilakukan oknum polisi di sebuah hotel Palembang. Dimana, IN diajak IS berjalan-jalan. Kemudian, dengan alasan sudah malam, IS mengajak IN menginap di hotel dengan memesan dua kamar. Dimana, satu hotel untuk teman IN dan satu lagi untuk IS dan IN. Karena takut suaminya dipindahkan maka IN pun terpaksa melayani nafsu bejat dari oknum polisi tersebut.
“Aksi ini akhirnya terungkap dari pengakuan IN dan teman-temannya,” terangnya.
Atas aksi tersebut, dia pun melaporkan oknum polisi ini ke Bid Propam Polda Sumsel dengan nomor: STTLP/33/YAN.2.5/X/2021/YANDUA. Dia berharap kasus ini ditindaklanjuti dan oknum polisi tersebut diberikan tindakan tegas.
“Kami harap terlapor ini segera diperiksa dan ditindak tegas atas perbuatannya,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan hingga saat ini belum menerima laporan tersebut. “Saya belum menerima laporan ini. Nanti saya cek dulu ya,” singkatnya. (HRY)

















