Penutupan Jalan Cinde Picu Keresahan Warga

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Penutupan akses di kawasan Jalan Panca Warna atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai Jalan Cinde, Kota Palembang, memicu keresahan warga. Penutupan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, terutama pelaku usaha kecil yang selama ini bergantung pada akses jalan tersebut.

Sejumlah warga bahkan sempat menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes atas penutupan akses jalan yang mereka nilai merugikan masyarakat.

Menurut Ketua RT setempat, persoalan tersebut bermula ketika pihak yang disebut sebagai PT Permata Sentra Propertindo (PT PSP) mengklaim lahan di kawasan tersebut merupakan milik perusahaan.

“Awalnya kami menerima surat panggilan untuk datang ke lokasi. Dalam surat itu disebutkan adanya pemberian uang kerohiman,” ujar Ketua RT saat ditemui, Senin (04/08/2026).

Ia menjelaskan, setelah surat pertama diterima, kembali diterbitkan surat kedua yang berisi peringatan bahwa apabila warga tidak hadir, maka bangunan yang berada di lokasi akan dilakukan pembongkaran.

Selanjutnya, pada 8 Juli 2026, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang bersama aparat TNI dan Polri mendatangi lokasi untuk melakukan pembongkaran bangunan yang berada di kawasan tersebut.

Usai proses pembongkaran, area tersebut kemudian dipasangi pagar dan penanda kepemilikan. Kondisi ini membuat akses masyarakat menuju kawasan tersebut tertutup.

Ketua RT mengaku sebelumnya juga pernah menerima surat dari pengadilan. Namun, menurutnya, warga merasa tidak memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan diri sebelum proses pembongkaran dilakukan.

Penutupan akses jalan tersebut juga disebut berdampak terhadap kondisi ekonomi warga. Sejumlah pelaku usaha kecil dan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas di sekitar kawasan itu mengaku mengalami penurunan pendapatan sejak akses jalan ditutup.

“Sejak jalan ditutup, ekonomi warga menurun. Banyak yang kesulitan mencari nafkah karena akses sudah tidak bisa dilewati,” kata Ketua RT.

Sejumlah warga juga mengaku mengalami tekanan psikologis akibat persoalan yang berlangsung. Bahkan, terdapat klaim bahwa kondisi tersebut turut memengaruhi kesehatan beberapa warga.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dan hak jawab dari pihak PT PSP, Satpol PP Kota Palembang, serta instansi terkait mengenai dasar hukum penutupan akses jalan, proses pembongkaran bangunan, serta status perizinan yang dipersoalkan warga.