Dewan Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Unsri

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Terkait dugaan pelecehan mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) ditanggapi Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, dia meminta pihak Rektorat Unsri untuk berlaku bijak, menyikapi kasus dugaan pelecehan mahasiswi Unsri yang diduga dilakukan oknum dosennya.

Menurut Anita bijak tersebut, yaitu tanpa harus melindungi oknum pendidik yang diduga melakukan pelecehan seksual, dan melakukan intimidasi korban pelecehan seksual yang ada.

Mengingat merebaknya kasus tindakan asusila oleh oknum tersebut menyebabkan traumatik bagi korbannya dari kalangan perempuan.

“Bahwa saya sebagai ketua DPRD Sumsel dari perempuan akan terus mengawal proses ini sampai tuntas, karena tindakan oknum itu telah melecehkan harkat martabat perempuan. Yang seharusnya sebagai pendidik yang memberi tauladan dan mengayomi, tetapi justru pelecehan itu dilakukan seorang pendidik,” kata Anita, Sabtu (4/12/2021).

Politisi partai Golkar ini pun berpesan oknum pendidik yang melakukan asusila itu ataupun pihak kampus, jangan berlindung di Permendikbud nomor 30 tahun 2021.

Dia mengingatkan Unsri dari isi Permendikbud tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi itu, yang dinilainya sangat merugikan kaum perempuan.

“Saya dalam hal ini mengapresiasi dan terima kasih ke Kapolda Sumsel, Ditreskrimun, maupun Kapolres OI yang sigap membantu membuka pintu penyelidikan yang profesional. Kita berharap bahwa ini dijadikan trigger (pemantik) pendidik lainnya, untuk tidak melakukan perbuatan seperti itu. Saya khawatir kalau ini tidak diberi pelajaran, maka akan terulang kembali dan jelas korbannya perempuan,” katanya.

Selain itu, Anita juga sudah mendapat laporkan jika anak dari fakultas tertentu yang melaporkan tindakan pelecehan seksual jadi korban itu, tidak izinkan ikut yudisium, menurutnya tindakan tersebut tidaklah suatu putusan yang bijak, jika karena korban melaporkan hal itu.

“Tapi kami akan cek kebenarannya dulu, dan saya minta Rektor Unsri, mengingat saya adalah alumni Unsri dan saya menjunjung tinggi almamater Unsri, kita minta untuk oknum diberikan sanksi tegas bukan hanya dicopot jabatannya, tapi sanksi sesuai perundang- undangan agar jadi efek bagi pendidik lainnya, dan bagi kita orang tua diberikan rasa aman jika putra putri kita belajar,” katanya.

Selain itu, adanya surat yang beredar terkait pemanggilan mahasiswa yang jadi korban, untuk mengklarifikasi dugaan seksual dari pihak kampus yang cenderung “mengancam” mengintimidasi, Anita mengaku akan mengeceknya juga dan akan menulis surat ke pihak Rektorat, termasuk komisi V DPRD Sumsel telah menjadwalkan ulang pemanggilan pada Senin mendatang (6 Desember), mengingat masalah ini sangat krusial.

“Ini untuk menjaga norma- norma, sehingga korban jangan dijadikan tersangka seolah- olah, jadi bisa terbalik. Misal tidak boleh yudisium atau terlambat pendidikannya, maka saya minta rektorat berlaku bijak, jika kebijakan justru melindungi oknum maka itu menjadi kegagalan Unsri untuk mendidik dan membina pendidiknya (disiplin),” katanya.

Anita juga meminta rektorat Unsri yang punya kewenangan bisa berlaku bijak, jika melindungi pelaku dan mengintimidasi korban malah Unsri dinilai gagal. (AND)

 

 

 

 

 

 

Editor: Hendra P