SUMSEL  

Upaya Tekan Tunggakan Pajak Pemilik Ranmor Sosialisasi Door To Door

HALOPOS.COM, PALEMBANG,  (26/05/2022) – Insan Jasa Raharja di Samsat Ogan Komering Ulu Selatan bersama stakeholder terkait melakukan kegiatan Sosialisasi Door To Door (DTD) di Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan dan di Kantor Kelurahan Pasar Muaradua.

Adapun kegiatan bersama stakeholder ini dengan mendatangi langsung setiap pemilik kendaraan pribadi yang menunggak baik PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Sebelum melaksanakan kegiatan tersebut Tim Samsat OKU Selatan melakukan kunjungan dan silaturahmi ke kantor Kecamatan Muaradua Dan Kantor Kelurahan Pasar Muaradua agar kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar.

Kegiatan ini dilaksanakan di dua wilayah tersebut, yang mana sudah dipetakan terdapat tunggakan PKB dan SWDKLLJ, untuk itu diperlukan pemahaman dengan mengedukasi masyarakat terkait pentingnya melunasi PKB dan SWDKLLJ sebelum masa jatuh tempo. Setelah mengantongi ijin dari kecamatan Muaradua dan Kelurahan Muaradua, tim Samsat OKU Selatan mendatangi warga sesuai dengan alamat yang tertera di SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah).

Kepala Perwakilan Jasa Raharja di Baturaja, Krisnoadi Kusumo Nugroho sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat dilaksanakan secara konsisten dan dapat diikuti oleh Samsat lainnya, untuk terus mendengungkan budaya tertib membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ setahun sekali bersamaan dengan pengesahan/perpanjangan STNK.

“Bersama dengan Kepala UPTB Samsat OKU Selatan Firman Sani, S.Sos. MM , Kepala Seksi Penagihan Dan Pendataan UPTB Samsat OKUS Abdullah, S.IP dan jajaran serta Petugas Jasa Raharja di Samsat OKU Selatan Sdr. Ari Wibowo turut serta dalam kegiatan tersebut,” terang Krisnoadi.

Kegiatan ini direspon baik oleh masyarakat setempat, dan mereka mulai memahami pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebelum masa berlaku habis.

“Dengan membayar Pajak Kendaraan Bermotor dapat membantu Pemerintah dalam pembangunan dan pemeliharaan jalan serta meningkatkan moda transportasi umum, sedangkan dengan melunasi SWDKLLJ dana tersebut digunakan untuk menyantuni masyarakat yang mengalami kecelakaan lalulintas jalan,” tutup Krisnoadi. (#)