Tujuh Remaja Terlibat Aksi Tawuran di Kertapati Diamankan Polisi

Terduga tujuh remaja yang diamankan oleh Polsek Kertapati. (Foto: Heryadi)
Terduga tujuh remaja yang diamankan oleh Polsek Kertapati. (Foto: Heryadi)

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Polsek Kertapati berhasil menangkap tujuh orang remaja yang terlibat dalam aksi tawuran pada Jumat (27/12/2024) malam. 

Tujuh orang itu, enam laki-laki dan satu perempuan dengan barang bukti sebuah tongkat pipa paralon serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana untuk mengatur pertemuan dalam aksi tersebut.

Kapolsek Kertapati, IPTU Angga Kurniawan, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja pada malam hari.

“Kami meminta bantuan kepada orang tua agar tidak memperbolehkan anaknya keluar di atas pukul 22.00 WIB, karena dikhawatirkan dapat terlibat dalam tawuran,” tegasnya, Sabtu (28/12/2014).

Iptu Angga Kurniawan juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke Polsek Kertapati jika melihat adanya kerumunan remaja yang mencurigakan dan berpotensi melakukan tindakan tawuran.

Aksi tawuran ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat dampak buruknya terhadap ketertiban masyarakat dan keselamatan para pelaku yang mayoritas masih di bawah umur. Kasus ini tengah ditangani lebih lanjut oleh Polsek Kertapati untuk memastikan tidak ada kejadian serupa di kemudian hari. (HR)