SUMSEL  

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2022 telah ditandatangani Joko ‘Jokowi’ Widodo. Pemerintah memutuskan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi syarat jual beli tanah mulai 1 Maret…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.