KESEHATAN  

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Sebanyak 202 ribu warga Ogan Ilir tidak dapat memanfaatkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) karena kepesertaan mereka ditangguhkan sementara oleh BPJS Kesehatan. Hal ini terjadi…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.