HALOPOS.ID|INDRALAYA – Pelarian dua pelaku pencurian mobil di wilayah Tanjung Raja, Ogan Ilir, terhenti setelah keduanya dibekuk aparat kepolisian. Dua pelaku yang kini ditetapkan tersangka yakni Supriyadi (40 tahun) dan…
Hukum Ogan Ilir
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.