Uncategorized  

PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengeluarkan surat edaran (SE) terkait jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel. Yang isinya Pemprov memberlakukan Work From Office (WHO)…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.