HALOPOS.ID|PALEMBANG – Pemerintah pusat telah memutuskan kenaikan Upah Minimum sebesar 6,5 persen. Kenaikan upah tersebut menjadi patokan bagi dewan pengupahan ditingkat provinsi untuk membahas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah…
#UMSP
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.