HALOPOS.ID|BANYUASIN – Satreskrim Polres Banyuasin, berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang. (TPPO), pada Jum’at (22/11/2024) sekira jam 21.40 WIB, di dalam ruko milik EO (33) yang beralamat di Jalan…
#TPPO
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.