HALOPOS.ID|PALEMBANG – Terbukti melakukan tindak pidana Korupsi pada Pengadaan Batik dinas PMD Sumsel, tiga terdakwa dijatuhkan hukuman yang berbeda. Untuk terdakwa Agus Sumantri selaku Ketua PPDI Sumsel divonis pidana penjara…
#TIGA TERDAKWA


Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.