HALOPOS.ID|PALEMBANG – Terlibat perkara memperdagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, dua terdakwa yaitu Muhammed Zaenal Arifin dan Aan Darmadi, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (9/12/2024), dengan agenda…
#TERDAKWA
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

