HALOPOS.ID|PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menutup tempat hiburan malam (THM) sebulan penuh selama bulan Ramadan. Jika nekat melanggar, maka akan diberi sanksi tegas. Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan…
#TEMPAT HIBURAN MALAM
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.