Metropolis  

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Pemkot Palembang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 39 Tahun 2024 tentang larangan penggunaan kantong plastik bagi pelaku UMKM. Kebijakan itu bertujuan untuk mengurangi sampah plastik yang berdampak…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.