HALOPOS.ID|PALEMBANG – Pemkot Palembang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 39 Tahun 2024 tentang larangan penggunaan kantong plastik bagi pelaku UMKM. Kebijakan itu bertujuan untuk mengurangi sampah plastik yang berdampak…
#surat edaran
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.