HUKUM & KRIMINAL  

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Terdakwa Harnojoyo melalui kuasa hukumnya telah menitipkan uang pembayaran kerugian negara sebesar Rp750 juta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.  Penitipan tersebut dilakukan pada Jumat, 12 Februari 2026, dalam…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.