NASIONAL  

HALOPOS.ID|JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen  hanya untuk kelompok barang dan jasa mewah. Selain itu akan tetap dikenakan PPN sebesar 11 persen….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.