HALOPOS.ID|PAGARALAM – Satpol PP Kota Pagar Alam mengeluarkan teguran kepada pedagang kaki lima di Pasar Dempo Permai yang melanggar aturan. Ancaman denda hingga Rp5 juta atau hukuman kurungan menanti pelanggar….
#PEDAGANG KAKI LIMA
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.