HALOPOS.ID|PAGAR ALAM – Pemerintah melalui Kantor Kementerian Agama Kota Pagar Alam resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1446 H/2025 M. Keputusan ini dihasilkan dalam rapat yang berlangsung pada Senin (10/3)…
#pagaralam
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.