HALOPOS.ID|PALEMBANG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) nomor 7 tahun 2023 terkait besaran ongkos haji. Beleid tersebut mengatur tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 Hijriah/2023 Masehi. Lalu berapa…
#ongkos
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.