YOGYAKARTA  

HALOPOS.ID|BANTUL – Muhammad Rafy Ramadhan (24) ditetapkan Polres Bantul sebagai tersangka, pada kasus dugaan pembunuhan terhadap pacarnya, Enggal Dika Puspita. Pria itu diringkus Kepolisian, pada Kamis (20/3/2025). Rafy ditangkap polisi…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.