POLITIK  

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Kota Palembang yang diajukan oleh pemohon. Dengan putusan ini, proses hukum terkait sengketa Pilkada telah…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.