HALOPOS.ID|PALEMBANG – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Kota Palembang yang diajukan oleh pemohon. Dengan putusan ini, proses hukum terkait sengketa Pilkada telah…
#MK
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.