HALOPOS.ID|JAKARTA – Pemberlakukan ganjil-genap di Jakarta akan ditiadakan selama libur Panjang akhir pekan atau long weekend Isra Mikraj dan Imlek. Berarti, warga bisa lebih leluasa berpergian pada 27 hingga 29…
#LONG WEEKEND
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.