POLITIK  

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menetapkan batas pengeluaran dana kampanye untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2024 sebesar Rp 226 miliar.  Ketetapan ini…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.