PALEMBANG, LIFESTYLE  

PALEMBANG – Jelang Idul Adha 1442 Hijriah, Kementrian Agama (Kemenag) Kota Palembang mengatur pelaksanaan ibadah di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Berdasarkan Surat Edaran nomor SE 13…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.