POLITIK  

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Penataan tenaga honorer menjadi prioritas pemerintah sesuai amanat Undang-Undang ASN terbaru yang mewajibkan penataan tenaga non-ASN atau honorer selesai paling lambat Desember 2024. Sebanyak 99,99% tenaga honorer diharapkan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.