Jawa Timur, JEMBER  

HALOPOS.ID/JEMBER – Dinas Perhubungan Kabupaten Jember mulai menerapkan rekayasa lalu lintas berupa Sistem Satu Arah (SSA) di kawasan sekitar kampus sejak 13 Maret hingga 19 Maret 2026. Kebijakan ini diberlakukan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.