HALOPOS.ID|PALEMBANG – Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Sutomo menyebut bakal memberlakukan pemotongan otomatis gaji orang tua (ayah) sebesar Rp500 ribu per bulan untuk kebutuhan biaya anak korban dari perceraian. “Kalau sudah…
#DIPOTONG
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

