Metropolis  

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Sutomo menyebut bakal memberlakukan pemotongan otomatis gaji orang tua (ayah) sebesar Rp500 ribu per bulan untuk kebutuhan biaya anak korban dari perceraian. “Kalau sudah…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.