HUKUM & KRIMINAL  

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Sebanyak 80 kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas dan kendaraan overload dan over dimension (ODOL) dihentikan perjalanannya oleh petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel karena melanggar Surat…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.