HALOPOS.ID|PALEMBANG – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan dan menahan dua tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi atau suap terkait kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung,…
Diduga Terima Rp1
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

