BERITA UPDATE, HUKUM & KRIMINAL  

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Setelah pemeriksaan estafet, akhirnya penyidik Kejaksaan Negeri Palembang menetapkan dua tersangka DA (Deliar Marzuki), Kadisnakertrans Sumsel dan staf pribadinya, AL, atas dugaan pemerasan dan gratifikasi penerbitan surat keterangan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.