HALOPOS.ID|PALEMBANG – Setelah pemeriksaan estafet, akhirnya penyidik Kejaksaan Negeri Palembang menetapkan dua tersangka DA (Deliar Marzuki), Kadisnakertrans Sumsel dan staf pribadinya, AL, atas dugaan pemerasan dan gratifikasi penerbitan surat keterangan…
#DELIAR MARZUKI
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.