HALOPOS.ID|PALEMBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menetapkan batas pengeluaran dana kampanye untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2024 sebesar Rp 226 miliar. Ketetapan ini…
#danakampanye
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.