SUMSEL  

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan resmi melarang operasional angkutan barang sumbu tiga ke atas di ruas jalan tol dan non-tol wilayah Sumsel mulai 13…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.