HALOPOS.ID|JAKARTA – Ekonom menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mengubah kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang akan berlaku pada 2025. …
#BATALKAN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.