HALOPOS.ID|PALEMBANG – Batas akhir penataan pegawai Honorer atau Non Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2024 tentang ASN pasal 66, yang paling lambat Desember 2024 semakin dekat….
#ASN DAN PPPK


Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.