Ekonomi  

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Pemerintah pusat telah memutuskan kenaikan Upah Minimum sebesar 6,5 persen. Kenaikan upah tersebut menjadi patokan bagi dewan pengupahan ditingkat provinsi untuk membahas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.