Simpan Senpi Untuk Jaga Diri, Pelaku Ditangkap Berikut BB

Anthony diamankan di Polda Sumsel, Sabtu (20/11)
Anthony diamankan di Polda Sumsel, Sabtu (20/11)

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Mengaku menyimpan senpi rakitan laras pendek jenis FN Kaliber 99 MM untuk jaga diri, tersangka Anthony Qausyar (33) ditangkap Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.

Anthony ditangkap di rumahnya di Kelurahan Alang-Alang Lebar tanpa ada perlawanan, Jumat (19/11) sekira pukul 00.30 WIB.

“Pada saat itu saya beli senpi itu dengan harga Rp 12 juta dan teman saya,” kata Anthony, Sabtu (20/11/2021).

Anthony mengaku, bahwa ia baru tiga bulan memiliki senpi tersebut.

“Senpi itu untuk pegangan saja, karena kalau pulang kerja jalanan sepi,” jelas Anthony yang bekerja sebagai wiraswasta ini.

Ditanyai sudah pernah menggunakan senpi tersebut, Anthony mengaku baru satu kali.

“Saya tembakan keatas satu kali, hanya untuk mencobanya,” tutupnya.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol CS Panjaitan mengatakan, bermula saat unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel menerima informasi bahwa pelaku menyimpan dan memiliki senpi.

Mendapatkan laporan tersebut, Opsnal unit 1 dipimpin Kanit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel AKP Willy Oscar dan Panit Opsnal AKP Billadi Oustin langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan.

“Pada saat anggota tiba di rumah tersangka, anggota langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan satu pucuk senpira laras pendek jenis FN Kaliber 99 MM berikut 54 butir amunisi,” jelas CS Panjaitan.

CS Panjaitan mengungkapkan, bahwa senpi tersebut digunakan tersangka untuk jaga diri.

“Tidak hanya sampai disini, namun kita akan melakukan pengembangan siapa orang yang menjual senpi rakitan tersebut kepada tersangka,” tutupnya. (DD)

Editor: Hendra P