Pj Gubernur Sumsel Anggap Pilkada Memanas Hal Biasa

Potensi-potensi yang menimbulkan kerawan diminta diredam

Pj Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Elen Setiadi
Pj Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Elen Setiadi
HALOPOS.ID|PALEMBANG – Pj Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Elen Setiadi memastikan kondusifitas jelang Pilkada di wilayah Sumsel tetap terjaga. Berdasarkan data tingkat kerawanan, Pilkada di Sumsel masuk kategori rawan sedang, sehingga pihaknya terus melakukan antisipasi agar jalannya Pilkada tidak berujung konflik.
“Kalau (pilkada) memanas itu ya biasa. Kalau Pilkada tidak memanas ya bukan Pilkada namanya,” jelasnya, Sabtu (14/9/2024).

Mengantisipasi hal yang tak diinginkan, Elen bersama KPU, Bawaslu dan aparat penegak hukum terus melakukan koordinasi. Semua bentuk kerawanan akan diantisipasi lebih dini sehingga tidak berujung konflik karena perbedaan pilihan.
“Kita kan sudah melakukan rapat untuk mengingatkan adanya potensi-potensi yang ada. Tentunya sampai saat ini belum ada yang menonjol dari (Pemilu) yang lalu-lalu,” jelas dia.
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan membenarkan tingkat kerawanan Pilkada di Sumsel berada pada level rawan sedang. Hal ini didapatkan dari catatan Pilkada 2018 dan 2020 pemicu kerawanan itu adalah, netralitas ASN dan politik uang.
“Kita berharap potensi konflik ini tidak keluar (disebabkan) justru oleh penyelanggara pemilu (KPU dan Bawaslu),” jelas dia.
Kerawanan Pilkada juga bisa disebabkan lalainya penyelenggara pemilu abai dengan laporan masyarakat mengenai kecurangan. Ia mencontohkan lambatnya laporan ditanggapi ataupun saat masyarakat melapor tak mendapat tanggapan.
“Karena laporan tidak diterima mereka bisa kecewa. Ini juga berpotensi jadi letupan masalah di daerah. Pada pemilu 2024 (keributan) lalu di Muratara jadi contoh. Sudah kami sampaikan ke KPU terkait potensi konflik yang disebabkan penyelanggara pemilu,” jelas Kurniawan.
Kurniawan mengatakan, proses tahapan kampanye ada tiga hal berpotensi mengalami kerawanan. Pertama, saat tahapan kampanye, kedua, sebelum pemungutan suara dan ketiga, setelah pemungutan suara. Ia menilai, potensi keributan paling besar sering terjadi di Sumsel saat pengumuman hasil.
“Makanya langsung kita benahi jangan ada kesalahan kecil seperti masyarakat tidak punya hak memilih, belum masuk DPT, atau tidak dapat undangan. Masalah ini harus diselesaikan lebih dini jangan sampai menjadi masalah yang terakumulasi ketika pemungutan suara,” jelas dia. (MRS)