HALOPOS.ID|BANTUL – Kita perlu mengetahui apakah identitas pribadi kita sudah aman atau tidak, bisa jadi identitas kita sudah didaftarkan orang lain untuk memasang listrik di rumahnya. Contohnya seperti yang dialami Siwuh (57) warga Mutihan, Wirokerten, Banguntapan, Bantul.
Siwuh mengaku dirugikan, karena identitasnya di pakai oleh orang lain untuk mendaftarkan diri sebagai pelanggan PLN. Hal itu diketahuinya saat Siwuh hendak mendaftarkan diri sebagai pelanggan PLN. Ternyata, namanya telah terdaftar sebagai pelanggan PLN sejak 22 Juni 2020 lalu.
“Selama ini saya numpang listrik dengan adik saya perempuan yang bersebelahan rumahnya dengan saya. Jadi, saya pingin punya meteran listrik sendiri. Tapi, gak bisa lagi. Nama saya katanya sudah terdaftar sebagai pelanggan sejak tahun 2020,” ujar Siwuh, Senin (26/5/2025).
Siwuh mengaku menjadi korban penyalahgunaan identitas oleh orang lain.
“Saya bersumpah, tidak pernah memberikan identitas saya untuk digunakan orang lain. Jujur saja, buat apa saya daftarkan listrik, padahal alamatnya saja sudah berbeda. Karena di alamat yang terdaftar bukan alamat saya, nama saya yang terdaftar,” ungkapnya.
Kedepannya, Siwuh akan menempuh jalur hukum untuk melayangkan pengaduan resminya ke penegak hukum.
“Tentu saya tidak mau nama saya disalahgunakan, dan saya akan tempuh jalur hukum,” imbuhnya.
Ditempat terpisah, Manager ULP PLN Yogyakarta, Effendi Taufik saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
“Pelanggan ini sudah menjadi pelanggan dengan NIK suaminya pak atas nama Siwuh. 1 kepala keluarga hanya dapat dilayani satu id pelanggan bersubsidi,” ujar Effendi. (SN)