HALOPOS.ID|BANTUL – Jajaran Polsek Sewon berhasil mengamankan pria paruh baya asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang kepergok mencuri di sebuah perumahan di Bangunharjo, Sewon, Bantul. Aksi pria berinisial IP (42) tersebut diketahui merupakan kali kedua setelah sebelumnya berhasil menggondol laptop dan uang tunai Rp3 juta dari rumah lain.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan bahwa korban pertama, Dwi Nuryadin (40), warga Gandok, meninggalkan rumahnya dalam keadaan terkunci untuk mengunjungi rekannya di Bangunharjo pada Minggu (6/3/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Ternyata pelaku telah mengintai rumah korban dari sisi selatan. Begitu korban pergi, pelaku langsung merusak gembok menggunakan obeng,” jelas Jeffry, Rabu (9/4/2025).
Setelah berhasil masuk, IP mengambil tas hitam berisi laptop dan uang tunai Rp3,03 juta. Pelaku kemudian membuang tas laptop korban di Jalan Imogiri dan melanjutkan aksinya dengan membeli linggis di toko bangunan untuk merencanakan pencurian berikutnya.
Dalam aksi kedua, IP mencoba mencuri di rumah lain di Bangunharjo dengan mencongkel pintu kamar menggunakan linggis. Namun, aksinya terhenti saat kepergok Satpam perumahan.
“Pelaku melarikan diri dengan melompat pagar belakang rumah, tetapi warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung membantu Satpam mengejar pelaku,” ujar Jeffry.
Aksi kejar-kejaran pun berakhir dengan tertangkapnya IP oleh warga, yang kemudian menyerahkannya kepada Polsek Sewon. Saat ini, IP telah ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
“Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan rumahnya,” tandas Jeffry. (SN)