Nataru, Sekolah Tak Libur

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Selama Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022 sekolah Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Palembang yakni siswa PAUD, SD, SMP per 24 hingga 31 Desember tidak meliburkan sekolah. Hal itu dilakukan tidak lain untuk mencegah terjadinya kasus baru COVID-19 di Palembang khususnya dan Indonesia umumnya.

“Ini sesuai Instruksi Mendagri No 62 tahun 2021 bahwa siswa PAUD, SD, SMP per 24 hingga 31 Desember 2021 tidak meliburkan sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto, saat dihubungi telpon selulernya, Selasa (30/11).

Zulinto menuturkan, walaupun tidak ada libur Natal dan Tahun Baru saat ini, pihaknya belum bisa menerapkan penambahan jam pelajaran Sekolah Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Palembang 100 persen.

“Kita masih menunggu Instruksi Mendagri No 62 tahun 2021 pengumuman selanjutnya,” ujar Zulinto.

Lanjutnya, selama pembelajaran tatap muka di sekolah jam pelajaran siswa-siswi masih seperti biasa. “Kita masih menerapkan jam pelajaran siswa-siswi masih seperti biasa menjadi 50 persen,” pungkasnya.

Dia meminta sekolah untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan dan tidak lengah. Walaupun tidak ada klaster baru selama pelaksanaan PTM, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap mematuhi prokes. “Alhamdulilah tidak ada klaster baru penyebaran COVID-19 di sekolah,” tukasnya. (HSB)

Editor: Hendra P