HALOPOS.ID, MUSI RAWAS- Seorang siswi salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Musi Rawas (Mura) berinisial SRA (14) warga salah satu desa di Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas diamankan anggota Satreskrim Polres Musi Rawas.
Dia diduga sebagai tersangka pelaku pembuang bayi yang baru dilahirkannya. Bayi yang dibuang tersebut diduga hasil dari hubungan tidak sah dengan pacarnya berinisial YA (16) yang masih sekampung dengannya. YA ini juga sudah diamankan polisi.
Penangkapan terhadap SRA dan YA berawal dari salah seorang warga menemukan bayi yang dibuang oleh terduga pelaku pada Selasa (9/11/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.
Bayi tersebut ditemukan dibawah pohon buah kelengkeng di kebun belakang rumah miliknya warga bernama Burhanudin. Saat ditemukan, kondisi tali pusar dan ari-ari bayi tersebut masih utuh tanpa ditutupi oleh pakaian ataupun kain.
Bayi yang lahir dengan berat badan 1,7 kg itu dalam kondisi sehat. Selanjutnya bayi tersebut langsung dibawa ke rumah Sekretaris Desa dan langsung mendapat perawatan dan pertolongan dari bidan desa setempat. Setelah itu, bayi tersebut ke Rumah Sakit Dr Sobirin Kota Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, setelah mendapatkan informasi tentang penemuan bayi berjenis kelamin perempuan tersebut Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas melakukan penyelidikan tentang keberadaan orang tuanya. Dikatakan, berdasarkan informasi dari perangkat desa bahwa ibu dan ayah dari bayi perempuan tersebut berada di rumahnya.
“Dan pada Selasa (9/11/2021) sekitar pukul 22.00, seorang perempuan dan laki-laki yang diduga orang tua dari bayi yang dibuang tersebut berhasil kita amankan. Yaitu seorang pelajar putri usia 14 tahun dan YA usia 16 tahun yang diidentitasnya berprofesi sebagai buruh,” kata AKP Dedi Rahmad Hidayat, Rabu (10/11/2021). (**)