Empat Proyek di Muba Terancam Ngadat

MUBA – Pasca ditangkapnya Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Beberapa proyek di di Kabupaten Muba menjadi sorotan publik.

Terlebih lagi ada empat proyek yang menjerat Direktur Utama PT Simpati Nusantara yakni Suhandy (SHU) Terlebih lagi anggaran dana yang dirancang jumlahnya tidak main-main dan saat ini masih dalam proses pengerjaan.

Diketahui pada tahun 2021 bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas PU PR, perusahaan milik SUH menjadi pemenang pada empat paket proyek yaitu rehabilitasi daerah irigasi Desa Ngulak 3 Kecamatan Sanga Desa, dengan nilai kontrak Rp2,39 Milyar. Kemudian peningkatan jaringan irigasi DIR Epil dengan nilai kontrak Rp4,3 Milyar, peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp3,3 Milyar dan Normalisasi Danau Ulak Lia dengan nilai kontrak Rp9,9 Milyar.

Pantauan di lokasi, tampak progres jaringan irigasi DIR Muara Teladan terlihat sepi dari aktivitas. Tidak ada seorang pun bahkan warga yang melintas. Hanya sebatas kerukan tanah yang masih dalam tahap pembangunan dan sudah digenangi air. Bahkan tidak ada papan proyek yang terpancang menandakan disana sedang dalam proses pembangunan.

Sama halnya dengan suasana normalisasi Danau Ulak Lia. Tidak tampak papan proyek pengerjaan terpasang disana. Masyarakat sekitar mengungkapkan, jika pengerjaan Danau tersebut dimulai sekitar bulan 8 lalu.

“Pekerjaannya belum sampai setengah, masih seperti lama saja,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Sebagaimana yang dijelaskan KPK sebelumnya, untuk pelaksanaan beberapa proyek tersebut sudah ada arahan dari dan perintah dari Dodi Reza pada HM, EU dan beberapa pejabat lain di Dinas PU PR agar dari proses lelangnya direkayasa sedemikian rupa.

Diantaranya membuat list, daftar paket pekerjaan dan telah ditentukan pula calon rekanan yang akan menjadi pelaksana kegiatan tersebut. Sedangkan totak fee yang bakal diterima Dodi dari 4 proyek tersebut sekitar Rp2,6 Milyar. Diduga SUH sudah menyerahkan sebagian uang tersebut melalui HM dan EU. (IS)

Editor: Hendra P