Komisi IV DPRD Sumsel Ingatkan Anggaran Banpres Karhutla Jangan Dialihkan

Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan, Muhammad Yansuri
Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan, Muhammad Yansuri

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan, Muhammad Yansuri, memberikan peringatan keras agar anggaran Bantuan Presiden (Banpres) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak disalahgunakan maupun dialihkan untuk kepentingan lain.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menegaskan, dana Banpres memiliki peruntukan khusus dan tidak boleh diganggu.

“Kalau itu di DPR kan cuma titipan saja. Tidak bisa diganggu ke mana-mana, memang khusus untuk itu, Bantuan Presiden,” tegas Yansuri, Senin (05/10/2026).

Anggota DPRD Sumsel Dapil Sumsel 2 itu meminta penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel. Jika ada pelanggaran, ia meminta diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kalau ada pelanggaran, ya harus diproses sesuai aturan,” ujarnya.

Peringatan ini disampaikan di tengah masih maraknya karhutla di sejumlah wilayah Sumsel. Menurut Yansuri, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan kesiapan personel dan sarana pemadaman, tetapi juga butuh dukungan anggaran yang tepat sasaran di lapangan.

Selain pengawasan anggaran, Yansuri juga menyoroti penegakan hukum. Ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menindak pelaku pembakaran, termasuk korporasi.

“Kalau memang terbukti melanggar, harus diproses. Jangan sampai penegakan hukumnya kendur. Kalau diterapkan hukum itu, efek jeranya kelihatan,” katanya.

Ia menegaskan penegakan hukum yang tegas adalah kunci agar karhutla tidak terus berulang setiap tahun.

Laporan : Adi