Surplus 2,8 Juta Ton di Atas Kertas, Dilapangan Pabrik Teriak Langka: Ada Apa Dengan Gabah Sumsel?

Anggota Komisi II DPRD Sumsel, Aswan Mufti
Anggota Komisi II DPRD Sumsel, Aswan Mufti

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Produksi gabah diklaim surplus 2,8 juta ton, panen Agustus saja 420 ribu ton. Di atas kertas, Sumsel adalah lumbung. 

Anggota Komisi II DPRD Sumsel, Aswan Mufti menegaskan, bahwa penggilingan berteriak bahan baku langka, harga gabah mencekik Rp 7.700 per kilogram. Beras premium 5 kilogram hilang dari pasaran. Logikanya, Jika barang ada, mengapa disebut tidak ada? Jika surplus, mengapa rakyat disuruh membeli beras mahal.

“Produksi Sumsel ini sudah 2,8 juta ton gabah. Harusnya surplus untuk satu tahun. Kalau surplus, tidak mungkin barangnya tidak ada. Pertanyaannya sekarang, kemana barang ini?” tegas Aswan Mufti, Senin (31/8/2026).

SURPLUS GABAH, DEFISIT BERAS: SIAPA YANG BERMAIN?

Anggota Fraksi Komisi II DPRD Sumsel ini juga menambahkan, Inilah kejanggalan yang harus dijawab. Yang surplus itu gabah, bukan beras. Gabah Sumsel diduga bocor keluar provinsi secara masif sebelum sempat menjadi beras untuk rakyat Sumsel. Bahkan, dirinya menduga ada yang bermain di tengah surplus.

Aswan menilai, Tengkulak dan jaringan distribusi luar daerah diduga menyedot gabah Sumsel saat panen raya dengan harga tinggi. Akibatnya, pabrik lokal di Sumsel kekeringan bahan baku, terpaksa membeli mahal, lalu berhenti produksi beras premium karena tidak sanggup menutup HPP.

“Siapa yang bermain gabah di tengah surplus ini? Produksi melimpah tapi pabrik bilang bahan baku mahal dan langka. Kemana perginya 2,8 juta ton itu sampai hari ini?” cecarnya.

Aswan mengatakan, dalam hal ini petani dirugikan karena tidak dapat harga wajar yang stabil. Konsumen Sumsel dirugikan karena harus menebus beras dengan harga inflasi, dengan alasan klasik: stok menipis SSolusinya tidak butuh kajian berbulan-bulan. Butuh ketegasan.

Pemerintah Provinsi Sumsel didesak meniru langkah berani Provinsi Lampung: Terbitkan Peraturan Gubernur yang melarang gabah keluar provinsi sebelum kebutuhan Sumsel tercukupi.

Bukan berasnya yang dilarang, tapi gabahnya.

“Itu harus solusinya. Harus dibuat Pergub agar jangan keluar. Sebelum kebutuhan Sumsel cukup, gabah jangan boleh keluar. Lampung saja bisa, ada Pergub yang mengatur gabah tidak boleh keluar. Kenapa Sumsel tidak berani?” tegasnya.

Tanpa Pergub, surplus 2,8 juta ton hanya akan jadi laporan indah BPS. Di lapangan, lumbung Sumsel akan terus bocor, pabrik terus teriak langka, dan rakyat terus jadi korban permainan harga.

Laporan : Adi